Loading.......
EP-09

Workshop Pembuatan DRKPL dan Dokumen Hijau PROPER Menggunakan Format SIMPEL

Pelaksaan
Harga
11 - 13 Dec 2024
Rp. 5.900.000
PENGANTAR

Pada tanggal 2 Februari 2021 telah diundangkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 1 tahun 2021 tentang PROPER sebagai pengganti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 3 tahun 2014. Dari penilaian terakhir pada periode penilaian PROPER tahun 2021 - 2022 hanya sekitar 6,9% perusahaan yang mendapat peringkat beyond compliance berupa PROPER Hijau – Emas. Penilaian PROPER Hijau – Emas dilakukan secara bertahap dengan menilai DRKPL dan Dokumen Hijau yang dikirimkan perusahaan dan dibandingkan dengan perusahaan lainnya.

Ada 3 tantangan untuk mendapatkan dan mempertahankan PROPER Hijau – Emas periode tahun 2020 – 2021 dengan kriteria baru, yaitu:

  1. Melakukan PDCA program perusahaan untuk setiap kriteria PROPER Hijau – Emas
  2. Membuat laporan DRKPL dan Dokumen Hijau
  3. Kompetisi skor dengan perusahaan lain

Perusahaan yang PDCA programnya bagus tetapi tidak mampu menampilkan pada DRKPL dan Dokumen Hijau secara ‘menawan’ bisa saja gagal mendapatkan PROPER Hijau – Emas. Apalagi dalam Permen LHK No. 1 tahun 2021 ini ada perubahan kriteria yang signifikan terkait dengan Penilaian Daur Hidup (Life Cycle Assessment), Tanggap Kebencanaan, Inovasi Sosial. Perubahan kriteria ini membuat DRKPL dan Dokumen Hijau juga akan berubah secara signifikan sehingga perlu dipersiapkan oleh perusahaan lebih awal dengan sebaik-baiknya.

Workshop ini didesain untuk membantu perusahaan dalam membuat DRKPL, Dokumen Hijau beserta bukti-buktinya dalam bentuk softcopy beserta hyperlinknya. Agar workshop ini memberikan manfaat yang besar bagi perusahaan diharapkan peserta pelatihan dari satu perusahaan 2 orang atau lebih dengan mempersiapkan PDCA program PROPER Hijau – Emas beserta bukti-buktinya (softcopy) serta laptop.

TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  • Peserta pelatihan memahami kriteria PROPER Hijau – Emas berdasarkan Permen LHK no. 1 tahun 2021 dan penilaian detail laporan PROPER Hijau – Emas (DRKPL dan Dokumen Hijaunya)
  • Peserta pelatihan mampu mengidentifikasi program dan inovasi PROPER Hijau – Emas yang telah diimplementasikan perusahaan untuk ditampilkan dalam laporan PROPER dan mempersiapkan bukti-buktinya
  • Peserta pelatihan mampu membuat draft DRKPL (Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan) dan Dokumen Hijaunya dalam softcopy beserta hyperlinknya
MATERI PELATIHAN

Materi pelatihan sebagai berikut:

  • Mekanisme Penilaian PROPER Hijau – Emas periode tahun 2020 - 2021
  • Review Persyaratan PROPER Hijau – Emas
    • Penilaian Daur Hidup (Life Cycle Assessment) dan Perencanaannya
    • Sistem Manajemen Lingkungan
    • Penerapan SML untuk Pemanfaatan Sumber Daya
    • Efisiensi Energi
      • Penurunan Emisi
      • Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemaran
      • Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3
      • Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah non B3
      • Perlindungan Keanekaragaman Hayati
  • Pemberdayaan Masyarakat dan Inovasi Sosial
  • Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s)
  • Persyaratan DRKPL dan Dokumen Hijau
  • Workshop Kebijakan dan Laporan Audit dan Kajian
  • Workshop Rencana Strategis dan Rencana Kerja (Program)
  • Workshop Organisasi, SDM dan Kompetensi
  • Workshop Benchmarking dan Inovasi
  • Workshop Identifikasi Stakeholder dan Verifikator Eksternal
  • Workshop Penyiapan Data dan Dokumentasi untuk Laporan PROPER
  • Workshop Pembuatan DRKPL
  • Workshop Pembuatan Dokumen Hijau
BIAYA PELATIHAN
  • Biaya pelatihan Online Rp. 5.900.000,-/orang, Offline : Rp. 7.900.000,-/orang

Fasilitas :souvenir dan sertifikat pelatihan

REFERENSI

McDermott International Corporation, PT Bukit Muria Jaya, PT Sinar Meadow International Indonesia, PT Sinar Mas Oleochemical (Soci Mas), PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk, PT Energi Sejahtera Mas, PT Kao Indonesia, PT Coca Cola Bottling Indonesia, PT Pribadi Inovasi Muda Foundation Astra Daihatsu Motor, PT Petronas Carigali Indonesia Ltd. Eastern Pearl Flour Mills, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Dll

WhatsApp

Tim Specialist kami siap berdiskusi via Chat WA dengan anda ketika online

?>