(SKKNI No.: 080/2015)
Energi merupakan kebutuhan mutlak bagi sebuah sebuah perusahaan, baik itu industri manufaktur, pertambangan, pertanian, maupun gedung komersial dan industri jasa lainnya. Dalam menjalankan aktivitas ekonominya, tanpa ada energi, perusahaan tidak akan mampu melakukan aktivitas produksi, distribusi hingga transaksi jual beli. Namun demikian, seringkali energi dikonsumsi secara tidak efisien. Penggunaan energi yang tidak efisien menyebabkan peningkatan biaya produksi bagi perusahaan. Sebaliknya penggunaan energi secara efisien mampu menurunkan biaya produksi dan berarti meningkatkan daya saing perusahaan. Penghematan energi juga membantu dalam mengurangi dampak negatif pada lingkungan hidup terutama karena emisi gas rumah kaca yang menimbulkan pemanasan global.
Pemerintah mendorong penggunaan energi secara efisien. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023, pemerintah mewajibkan bagi pengguna energi diatas 6000 TOE (Ton Oil Equivalent) untuk menerapkan Manajemen Energi. Manajemen Energi yang dimaksudkan adalah melakukan pengelolaan energi secara efisien, dimulai dari perencanaan, penerapan sampai dengan pelaporan, antara lain dengan:
Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pembekalan kepada calon dan atau Manajer Energi perusahaan dalam rangka Sertifikasi Kompetensi Manajer Energi sebagaimana yang diwajibkan dalam PP Nomor 33 Tahun 2023 tersebut di atas dan juga terkait dengan kegiatan PROPER perusahaan. Materi yang diberikan mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya pada Jabatan Kerja Manajer Energi di Industri dan Bangunan yang diputuskan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015.
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:
Materi pelatihan sebagai berikut:
Fasilitas :souvenir dan sertifikat pelatihan
Nusantara Regas, PT Sumi Rubber Indonesia, PT Papandayan Cocoa Industries, PT Indonesia Pomalaa Industry Park, PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU), PT Platinum Ceramic Industriy, PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk, PT Younexa Materials Utama, PT Younexa Inti Materials, PT Sumberdaya Arindo, PT PLN Indonesia Power Services, PT Universitas Kristen Petra RS Siloam Gleneagles Prasadha Pamunah Limbah Industri PT Dll