Kegiatan perusahaan tidak terlepas dari penggunaan air untuk kebutuhan industri dan domestik (mandi, cuci, kakus). Untuk memenuhi kebutuhan tersebut perusahaan dapat memperolehnya dari PDAM atau melakukan sendiri pengolahan air di fasilitas Water Treatment Plant, kemudian dilanjutkan dengan Advanced Treatment untuk air industri bila diperlukan. Misalnya untuk umpan boiler.
Intensitas penggunaan air baik untuk keperluan domestik maupun untuk penggunaan air industri di perusahaan haruslah dilakukan efisien dan efektif. Namun demikian, seringkali air dikonsumsi secara tidak efisien. Penggunaan air yang tidak efisien menyebabkan peningkatan biaya produksi bagi perusahaan. Sebaliknya penggunaan air secara efisien mampu menurunkan biaya produksi dan berarti meningkatkan daya saing perusahaan. Penghematan air juga membantu dalam mengurangi dampak negatif pada lingkungan hidup terutama karena kelangkaan air, eutrofikasi, dan lain-lain.
Dalam Permen LHK No. 1 tahun 2021 tentang PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mewajibkan perusahaan untuk PROPER Hijau – Emas melakukan Audit Air. Audit Air adalah sebuah proses yang dilakukan guna memotret kondisi penggunaan air suatu perusahaan dalam rangka mengidentifikasi peluang-peluang penghematan air dan penurunan beban pencemaran air limbah serta menyusun langkah-langkah penghematan air yang dapat dilakukan. Audit Air adalah dasar dalam merumuskan Program dan Inovasi Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemaran Air Limbah, seperti gambar dibawah.
Program dan inovasi efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air limbah dijalankan dan diperiksa untuk mengetahui tingkat pencapaian target yang telah ditetapkan perusahaan. Bila ini dilakukan secara terus-menerus akan diperoleh manfaat yang besar bagi perusahaan baik dari sisi penghematan biaya ekonomis, perbaikan sistem kerja, budaya kerja perusahaan, ramah lingkungan dan tidak menimbulkan masalah sosial.
Perusahaan yang berhasil menerapkan Efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air limbah haruslah didukung oleh kompetensi sumber daya manusia yang memadai. Kompetensi yang dibutuhkan adalah melakukan audit air dan melakukan PDCA dalam pengelolaan air di perusahaan. Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi kompetensi tersebut.
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:
Materi pelatihan sebagai berikut:
Fasilitas :souvenir dan sertifikat pelatihan
Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, PT Jorong Barutama Greston, PT Pertamina Gas, PT Sucofindo (Persero) Panca Amara Utama, PT Mandiri Intiperkasa, PT Kideco Jaya Agung, PT Petronas Carigali Ketapang II Ltd. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Dll