Loading.......
EP-08

Workshop Perlindungan Keanekaragaman Hayati untuk PROPER

Pelaksaan
Harga
25 - 27 Nov 2024
Rp. 5.900.000
PENGANTAR

Tanaman, hewan dan genetic variation yang selanjutnya disebut dengan keanekaragaman hayati (Kehati) merupakan bagian dari ekosistem, baik ekosistem daratan, perairan maupun laut. Kegiatan yang ditimbulkan pembangunan oleh perusahaan maupun non perusahaan memberikan tekanan kepada Kehati baik berupa kerusakan eksosistem, penurunan populasi dan ancaman lainnya. Lebih lanjut bisa lihat referensi IUCN ((International Union for Conservation of Nature)

Kegiatan pertambangan, misalnya: dari awal telah mengidentifikasi ancaman terhadap Kehati dari kegiatannya, sehingga disiapkan program reklamasi. Demikian juga perusahaan lain dapat melakukan konservasi dan restorasi Kehati baik secara insitu maupun eksitu yang dapat menjaga dan memulihkan Kehati dan proses-proses ekologisnya. Hal ini juga didorong oleh ISO 14001:2015

Menyadari ancaman terhadap Kehati, masyarakat global menyepakati beberapa Konvensi Internasional seperti: Cartagena Protocol, CITES, dll. Pemerintah Indonesia juga mengeluarkan berbagai regulasi dalam bentuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah. Salah satu adalah Undang-undang no. 5 tahun 1994 tentang pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Keanekaragaman Hayati. 

Perusahaan telah lama melakukan pengelolaan dan pemantauan Kehati melalui implementasi AMDAL atau UKL-UPL, dan program reklamasi di perusahaan pertambangan. Sejak Kehati menjadi salah satu persyaratan dalam penilaian PROPER Hijau dan Emas, perhatian dan kesungguhan terhadap Kehati meningkat. Pengelolaan Kehati oleh perusahaan seyogya melibatkan masyarakat, pemerintah dan institusi teknis Kehati (Perguruan Tinggi, Konsultan, LSM, dll). Pengelolaan Kehati yang baik memiliki rencana srategis, alokasi sumber daya dalam implementasi dan monitoring & evaluasi yang jelas (P-D-C-A). Dalam banyak hal pengelolaan Kehati dapat menjadi bagian dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. 

TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  • Peserta pelatihan memahami pentingnya pengelolaan Kehati melalui konservasi dan reklamasi Kehati
  • Peserta pelatihan mampu mengidentifikasi keterlibatan perusahaan dalam melakukan pengelolaan Kehati baik yang bersifat mandatory maupun yang bersifat voluntary
  • Peserta pelatihan mampu membuat rencana strategis pengelolaan Kehati untuk perusahaannya
MATERI PELATIHAN

Materi pelatihan sebagai berikut:

  • Kehati, PROPER dan Sustainable Development
  • Konvensi International dan Peraturan Kehati
  • Konservasi dan Reklamasi
  • Benchmarking Pengelolaan Kehati
  • Ekosistem Daratan
  • Ekosistem Perairan
  • Ekosistem Laut
  • Perencanaan Strategis Kehati
  • Implementasi Kehati
  • Monitoring & Evaluasi KehatiĀ  Pelaporan Kehati
BIAYA PELATIHAN
  • Biaya pelatihan Online Rp. 5.900.000,-/orang, Offline : Rp. 7.900.000,-/orang

Fasilitas :souvenir dan sertifikat pelatihan

REFERENSI

Medco Energi Sampang Pty Ltd Antang Gunung Meratus, PT Kuansing Inti Makmur, PT Pindad (Persero), PT Cikarang Listrindo Tbk, PT Pertamina Patra Niaga, PT VALE Indonesia Tbk, PT Pertamina Patra Niaga PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Panca Amara Utama, PT Mifa Bersaudara, PT Jababeka Infrastruktur, PT Pertamina Gas, PT Dll

WhatsApp

Tim Specialist kami siap berdiskusi via Chat WA dengan anda ketika online

?>