Loading.......
EP-07

Workshop Pemahaman dan Perencanaan PROPER Hijau - Emas dan Mekanisme Pemenuhannya dengan SIMPEL

Pelaksaan
Harga
20 - 22 Nov 2024
Rp. 5.900.000
PENGANTAR

Pada tanggal 2 Februari 2021 telah diundangkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 1 tahun 2021 tentang PROPER sebagai pengganti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 3 tahun 2014. PROPER Hijau – Emas telah terbukti sebagai panduan yang efektif dalam mengimplementasikan triple bottom line pembangunan berkelanjutan. Keberhasilan penerapan Proper Hijau - Emas akan menjamin sustainability perusahaan. Dari penilaian terakhir pada periode penilaian PROPER tahun 2021 - 2022 hanya sekitar 6,9% perusahaan yang mendapat peringkat beyond compliance berupa PROPER Hijau – Emas.

Dalam Permen LHK No. 1 tahun 2021 ini banyak hal baru terkait Proper Hijau – Emas baik dari mekanisme maupun kriteria. Mekanisme untuk mendapatkan PROPER Hijau, perusahaan harus taat 100% melaksanakan audit energi (bagi perusahaan yang diwajibkan), melaksanakan audit lingkungan (bagi perusahaan yang diwajibkan), nilai DRKPL diatas rata-rata, nilai sistem manajemen lingkungan diatas 60 dan nilai Dokumen Hijau memenuhi passing grade hijau. Sementara untuk PROPER Emas, nilai Dokumen Hijau memenuhi passing grade emas, konsistensi 3x hijau dan mengimplementasikan inovasi sosial.

Dalam kriteria baru, penilaian daur hidup (life cycle assessment) memegang peranan penting, disamping ditambahkannya kriteria tanggap kebencanaan dan inovasi sosial. Banyak juga perubahan untuk kriteria efisiensi energi, penurunan emisi, efisiensi air dan penurunan beban air limbah, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, pengurangan dan pemanfaatan limbah Non B3, perlindungan keanekaragaman hayati dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk mendapatkan PROPER Hijau–Emas yang konsisten perusahaan harus melibatkan hampir seluruh bagian perusahaan (top management, produksi, engineering, logistik, SDM, CSR, EHS, dan lain-lain). Dalam PROPER Hijau–Emas banyak mengembangkan inovasi dan keunggulan dalam pengelolaan bisnis, lingkungan dan pengembangan masyarakat dimulai dengan PDCA (Plan – Do – Check – Action) agar mekanisme dan kriteria PROPER Hijau – Emas dapat dipenuhi. Dari hasil Workshop PDCA PROPER Hijau – Emas di perusahaan akan lebih sistematis dan berkesinambungan dalam mengejar dan mempertahankan PROPER Hijau – Emas untuk perusahaan.

TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  • Peserta pelatihan mampu memahami pentingnya PROPER Hijau-Emas bagi perusahaan dan memahami mekanisme penilaian PROPER Hijau - Emas
  • Peserta pelatihan mampu menyusun rencana dan menerapkan kriteria PROPER Hijau - Emas secara komprehensif dan lintas fungsi di perusahaan
  • Peserta pelatihan mampu menjalankan program, mengumpulkan bukti dan data, dan melakukan assessment untuk penyiapan laporan DRKPL dan Dokumen Hijau PROPER Hijau - Emas
MATERI PELATIHAN

Materi pelatihan sebagai berikut:

  • Mekanisme Penilaian PROPER Hijau-Emas
  • Dari End-of-pipe ke Up-the-pipe: Penilaian Daur Hidup – Pemanfaatan Sumber Daya -Pengembangan Masyarakat
  • PDCA PROPER Hijau–Emas di Perusahaan
  • Life Cycle Assessment
  • Implementasi Sistem Manajemen Lingkungan
  • Workshop PDCA:
    • Efisiensi Energi
    • Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3
    • 3R Limbah Non B3
    • Pengurangan Emisi Udara, Gas Rumah Kaca dan Bahan Perusak Ozon
    • Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemaran
    • Perlindungan Keanekaragaman Hayati
  • Workshop Pengembangan Masyarakat dan Inovasi Sosial
  • Workshop Tanggap Kebencanaan
  • Presentasi Hasil Workshop
BIAYA PELATIHAN
  • Biaya pelatihan Online Rp. 5.900.000,-/orang, Offline : Rp. 7.900.000,-/orang

Fasilitas :souvenir dan sertifikat pelatihan

REFERENSI

Benefita Indonesia, PT Timah Industri, PT Swadaya Sapta Putra, PT Kideco Jaya Agung, PT Polytama Propindo, PT PLN (Persero), PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Bintang Toedjoe, PT Adhi Karya Tbk, PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry, PT Bukit Asam, Tbk, PT Panca Amara Utama, PT Grand Utama Mandiri, PT Inalum (Persero), PT Surveyor Indonesia, PT Dll

WhatsApp

Tim Specialist kami siap berdiskusi via Chat WA dengan anda ketika online

?>