Loading.......
EM-03

Sampling dan Pengelolaan Kebisingan Lingkungan dan Tempat Kerja

Pelaksaan
Harga
Daftar
PENGANTAR

Setiap usaha dan/atau kegiatan dalam melakukan berbagai aktivitasnya di perusahaan perlu melakukan upaya-upaya pengendalian pencemaran dan/atau gangguan lingkungan. Salah satu dampak yang dapat mengganggu kesehatan manusia, makhluk hidup lainnya dan lingkungan adalah akibat tingkat kebisingan yang dihasilkan. Kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. 

Pemantauan kebisingan merupakan suatu proses pengamatan, pencatatan, pengukuran, pendokumentasian menurut prosedur standar pengukuran kebisingan yang dilakukan secara terencana, terjadwal dan terkendali dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Hasil dari kegiatan pemantauan ini menunjukkan kinerja suatu perusahaan dan status pemenuhan terhadap baku mutu kebisingan.

Pemantauan kebisingan dilakukan dalam rangka pengelolaan kebisingan lingkungan maupun di dalam tempat kerja. Kedua objek pemantauan tersebut memiliki jangka waktu pemantauan dan cara analisis yang berbeda. Hasil pemantauan kebisingan lingkungan digunakan untuk mengukur tingkat gangguan kebisingan di lingkungan penerima. Sedangkan hasil pemantauan kebisingan tempat kerja untuk menentukan pemakaian APD (Alat Pelindung Diri) pendengaran dan membandingkan dengan baku mutu. Selain itu pemantauan kebisingan di tempat kerja juga diterapkan dalam rangka pemetaan paparan kebisingan dari suatu sumber bising. Hal ini digunakan sebagai dasar pengendalian kebisingan.

Implementasi pemantauan kebisingan memerlukan pemahaman tata cara pengukuran pada alat dan perhitungan hasil pembacaan alat. Oleh karena itu dibutuhkan pemenuhan kompetensi di bidang ini baik sebagai operator pemantauan maupun pengelola lingkungan khususnya kebisingan. Setelah mendapatkan hasil pemantauan, diperlukan juga pemahaman mengenai tindak lanjut berupa pengelolaan kebisingan sehingga tidak mengganggu lingkungan maupun tempat kerja.
Jenis Pemantauan Kebisingan yang harus dilakukan adalah:
1. Kebisingan Lingkungan
2. Kebisingan Tempat Kerja

TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  • Peserta pelatihan mampu membedakan tata cara pemantauan kebisingan lingkungan dengan pemantauan kebisingan di tempat kerja
  • Peserta pelatihan mampu melakukan pemantauan kebisingan secara benar dan melakukan perhitungan dan analisis hasil pemantauan kebisingan
  • Peserta pelatihan mampu merencanakan program pengelolaan kebisingan di perusahaan berdasarkan hasil pemantauan
MATERI PELATIHAN

Materi pelatihan sebagai berikut:

  • Peraturan Terkait Kebisingan Lingkungan
  • Peraturan Terkait Kebisingan Lingkungan Kerja
  • Dampak Kebisingan terhadap Kesehatan dan Lingkungan 
  • Pengertian Dasar Bunyi, Akustik dan Kebisingan
  • Dasar-dasar Kebisingan
  • Pemantauan Kebisingan Lingkungan
  • Pemantauan Kebisingan Tempat Kerja
  • Pengendalian Kebisingan Lingkungan dan Tempat Kerja
BIAYA PELATIHAN
  • Biaya pelatihan Online Rp. 5.900.000,-/orang, Offline : Rp. 7.900.000,-/orang

Fasilitas :souvenir dan sertifikat pelatihan

REFERENSI

PLN (Persero), PT Bangun Sejahtera Abadijaya, PT Bio Inti Agrindo, PT Surveyor Indonesia, PT Benefita Indonesia, PT Premier Oil Natuna Sea BV GMF Aero Asia, PT Mitra Lingkungan Duta Consult, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT Semen Gresik (Persero) Tbk, PT Evox Rifa Indonesia, PT Petrosea Tbk, PT Kaltim Prima Coal, PT Indonesia Power, PT Dll

Form Regritation

WhatsApp

Mulai Percakapan

Kami hadir untuk membantu Anda. Silakan Chat denga salah satu Marketing Kami

?>