Loading.......
WM-02

Pengolahan Air Limbah Domestik (Sewage Treatment Plant) untuk Pemenuhan Permen LHK 68/2016 dan Pemanfaatannya

Pelaksaan
Harga
11 - 13 Dec 2024
Rp. 5.900.000
PENGANTAR

Air limbah domestik adalah air limbah yang bersumber dari aktifitas manusia, yaitu MCK (mandi-cuci-kakus) yang dapat berasal dari kegiatan perusahaan, permukiman (real estate), rumah makan (restaurant), perkantoran, perniagaan, apartemen, hotel, dan asrama. Secara kuantitas, air limbah domestik jauh lebih banyak dibandingkan dengan air limbah industri, sehingga potensi untuk mencemari sungai dan badan penerima lainnya sangat besar. Di kota-kota misalnya, beban organik air limbah domestik bisa mencapai sekitar 70% dari beban organik total air limbah yang ada di kota tersebut.

Kementerian Lingkungan Hidup telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Terdapat 8 buah parameter yang diatur di dalamnya, yaitu pH (BM = 6-9), BOD (BM = 30 mg/L), COD (BM = 100 mg/L), TSS (BM = 30 mg/L), Minyak dan Lemak (BM = 5 mg/L), Amoniak (BM = 10 mg/L), Total Coliform (BM = 3000 jumlah/100 mL), dan Debit (BM = 100 L/orang/hari). Oleh karena itu perusahaan harus mengolah air limbah di Sewage Treatment Plant (STP) atau Pemerintah kabupaten/kota dapat menyediakan pengolahan air limbah komunal.

Sewage Treatment Plant (STP) tunggal atau pengolahan komunal umumnya menerapkan proses mekanis seperti: sedimentasi, flotasi, filtrasi, screening, communitor dan proses biologis: seperti lumpur aktif, trickling filter, proses anaerob, UASB dan oxidation ditch. Pengelolaan Sewage Treatment Plant (STP) yang baik tentunya memerlukan kompetensi sumber daya manusia yang memadai. Kompetensi yang memadai diperlukan untuk merancang, mengoperasikan, memecahkan masalah, dan mengembangkan sistem pengolahan air limbah domestik.

Pelatihan ini akan memfasilitasi peserta agar memiliki kompetensi dasar yang memadai untuk dapat melakukan pengolahan air limbah domestik secara tepat guna bagi perusahaan, pemerintah kabupaten/kota dan PDAM yang juga mengolah air limbah domestik.

*BM=Baku Mutu

TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  • Peserta pelatihan mampu mengenali karakteristik dan parameter kunci air limbah domestik
  • Peserta pelatihan mampu melakukan perancangan umum suatu sistem pengolahan air limbah domestik yang relevan dengan karakteristik air limbahnya
  • Peserta pelatihan mampu mengembangkan alternatif pengolahan tepat guna untuk air limbah domestiknya
  • Peserta pelatihan mampu mengoperasikan dan menangani berbagai jenis kegagalan proses dan cara mengatasinya
MATERI PELATIHAN

Materi pelatihan sebagai berikut:

  • Peraturan Perundangan mengenai Air Limbah Domestik
  • Gambaran Umum Pengolahan Air Limbah Domestik
  • Screening, Filtrasi, Ekualisasi, dan penyesuaian pH
  • Koagulasi, Flokulasi, Sedimentasi
  • Aerasi
  • Prinsip Pengolahan Biologis
  • Desinfeksi
  • Pengolahan Lumpur
  • Teknik Daur Ulang Air Limbah
BIAYA PELATIHAN
  • Biaya pelatihan Online Rp. 5.900.000,-/orang, Offline : Rp. 7.900.000,-/orang

Fasilitas :souvenir dan sertifikat pelatihan

REFERENSI

Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Bukit Asam, Tbk, PT Guohua Taidian Pembangkitan Jawa Bali, PT Socfin Indonesia (Socfindo), PT Paiton Operation & Maintenance Indonesia (POMI), PT Kideco Jaya Agung, PT Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon Bio Farma (Persero), PT Smart Tbk, PT PLN (Persero), PT Mega Prima Persada, PT Dinas Lingkungan Hidup Kab. Serdang Bedagai Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pekanbaru Freeport Indonesia, PT Benefita Indonesia, PT Dll

WhatsApp

Tim Specialist kami siap berdiskusi via Chat WA dengan anda ketika online

?>