Air limbah domestik adalah air limbah yang bersumber dari aktifitas manusia, yaitu MCK (mandi-cuci-kakus) yang dapat berasal dari kegiatan perusahaan, permukiman (real estate), rumah makan (restaurant), perkantoran, perniagaan, apartemen, hotel, dan asrama. Secara kuantitas, air limbah domestik jauh lebih banyak dibandingkan dengan air limbah industri, sehingga potensi untuk mencemari sungai dan badan penerima lainnya sangat besar. Di kota-kota misalnya, beban organik air limbah domestik bisa mencapai sekitar 70% dari beban organik total air limbah yang ada di kota tersebut.
Kementerian Lingkungan Hidup telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Terdapat 8 buah parameter yang diatur di dalamnya, yaitu pH (BM = 6-9), BOD (BM = 30 mg/L), COD (BM = 100 mg/L), TSS (BM = 30 mg/L), Minyak dan Lemak (BM = 5 mg/L), Amoniak (BM = 10 mg/L), Total Coliform (BM = 3000 jumlah/100 mL), dan Debit (BM = 100 L/orang/hari). Oleh karena itu perusahaan harus mengolah air limbah di Sewage Treatment Plant (STP) atau Pemerintah kabupaten/kota dapat menyediakan pengolahan air limbah komunal.
Sewage Treatment Plant (STP) tunggal atau pengolahan komunal umumnya menerapkan proses mekanis seperti: sedimentasi, flotasi, filtrasi, screening, communitor dan proses biologis: seperti lumpur aktif, trickling filter, proses anaerob, UASB dan oxidation ditch. Pengelolaan Sewage Treatment Plant (STP) yang baik tentunya memerlukan kompetensi sumber daya manusia yang memadai. Kompetensi yang memadai diperlukan untuk merancang, mengoperasikan, memecahkan masalah, dan mengembangkan sistem pengolahan air limbah domestik.
Pelatihan ini akan memfasilitasi peserta agar memiliki kompetensi dasar yang memadai untuk dapat melakukan pengolahan air limbah domestik secara tepat guna bagi perusahaan, pemerintah kabupaten/kota dan PDAM yang juga mengolah air limbah domestik.
*BM=Baku Mutu
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:
Materi pelatihan sebagai berikut:
Fasilitas :souvenir dan sertifikat pelatihan
Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Bukit Asam, Tbk, PT Guohua Taidian Pembangkitan Jawa Bali, PT Socfin Indonesia (Socfindo), PT Paiton Operation & Maintenance Indonesia (POMI), PT Kideco Jaya Agung, PT Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon Bio Farma (Persero), PT Smart Tbk, PT PLN (Persero), PT Mega Prima Persada, PT Dinas Lingkungan Hidup Kab. Serdang Bedagai Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pekanbaru Freeport Indonesia, PT Benefita Indonesia, PT Dll