Manajemen dan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Sampah Domestik (SKKNI No.: 187/2016) (Level Penanggung Jawab) HAZ-04
Manajemen dan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Sampah Domestik (SKKNI No.: 187/2016) (Level Penanggung Jawab)
Online dan Offline, 20 - 22 May 2024

PENGANTAR
Pengelolaan sampah/limbah padat non-B3 merupakan salah satu aspek penting pengelolaan lingkungan baik di lingkungan perusahaan, real estate maupun di kabupaten/kota. Pengembangan prasarana dan sarana persampahan adalah sebuah investasi yang layak dilakukan oleh perusahaan, real estate dan pemerintah kabupaten/kota.

Hampir semua perusahaan real estate dan pemerintah kabupaten/kota menghadapi hambatan yang sama dalam pengelolaan persampahan. Hambatan itu antara lain adalah:

  • Sistem manajemen
  • Aspek hukum atau regulasi
  • Aspek institusi atau kelembagaan
  • Dukungan dana untuk pengelolaannya
  • Dukungan perusahaan, developer dan pemerintah kabupaten/kota dan peran serta masyarakat
  • Sarana/prasarana operasional

Pengelolaan persampahan tidak selalu berbicara masalah pembuangan dan pemusnahan. Akan lebih bijak jika pengelolaan persampahan lebih difokuskan pada upaya pengurangan timbulan dan pemanfaatan melalui langkah penggunaan kembali maupun daur ulang (3R). 3R sampah telah diatur oleh pemerintah dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, dimana pelaku usaha diminta melakukan pengurangan dan pemanfaatan sampah, dengan cara menggunakan bahan produksi yang menimbulkan sampah sesedikit mungkin, dapat diguna ulang, dapat didaur ulang, dan mudah diurai oleh proses alam. Salah satu langkah pemanfaatan sampah adalah dengan pengomposan.

Tidak semua sampah dapat dikelola dengan cara pengomposan. Jenis sampah yang tidak dapat dikelola dengan cara tersebut adalah sampah yang memiliki karakteristik tidak cepat membusuk. Jenis sampah ini dapat dikelola dengan cara pembakaran terkendali (incinerator). Selain bertujuan untuk mengurangi sampah yang ditimbun, panas dari proses insinerator dapat digunakan sebagai sumber pembangkit tenaga listrik. Bagi perusahaan, pengelolaan sampah domestik ini menjadi penilaian penting untuk PROPER beyond compliance dan banyak program CSR (Corporate Social Responsibility) yang dapat dikembangkan bersama masyarakat. Bagi pemerintah kabupaten/kota sangat penting untuk penilaian ADIPURA.

Faktor penting yang dalam pengelolaan sampah adalah tersedianya sumber daya manusia yang kompeten dalam pengelolaan persampahan dengan keterampilan dan komitmen yang kuat. Hal ini menjadi modal dasar tercapainya tujuan dan sasaran pengelolaan kualitas lingkungan, khususnya pengelolaan sampah domestik yang menjadi tanggung jawab kita bersama.

 TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  • Peserta pelatihan memahami peraturan, sistem dan program pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
  • Peserta pelatihan memahami dan mampu mengidentifikasi sumber-sumber timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3
  • Peserta pelatihan memahami analisis Sampah/Limbah Padat Non-B3
  • Peserta pelatihan memahami dan mampu melakukan perencanaan dan pelaksanaan minimasi Sampah/Limbah Padat Non-B3
  • Peserta pelatihan memahami dan mampu melakukan perencanaan dan pelaksanaan pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3
  • Peserta pelatihan memahami dan mampu melakukan identifikasi sistem tanggap darurat dalam pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3

MATERI PELATIHAN
Materi pelatihan selama 3 hari sebagai berikut:

  • Kebijakan Nasional Pengelolaan Persampahan
  • Mengidentifikasi Sumber-Sumber Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3 (E.381100.001.01)
  • Menentukan Karakteristik Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3 (E.381100.002.01)
  • Menganalisis Sampah/Limbah Padat Non-B3 (E.382100.001.01)
  • Merencanakan Minimasi Sampah/Limbah Padat Non-B3 (E.383000.001.01)
  • Melaksanakan Minimasi Sampah/Limbah Padat Non-B3 (E.383000.002.01)
  • Melakukan Perencanaan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3 (E.382100.003.01)
  • Melaksanakan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3 (E.382100.008.01)
  • Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3 (E.381100.004.01)
  • Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3 (E.381100.005.01)

1 Hari Ujian Serfikasi oleh LSP PT. Benefita Indonesia

METODE PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Workshop

BIAYA

- Biaya Pelatihan Online : Rp. 5.900.000,-/orang, Offline : Rp. 7.900.000,-/orang
- Biaya Sertifikasi : Rp. 5.000.000,-/orang
Fasilitas: souvenir dan sertifikat pelatihan

REFERENSI

Honda Prospect Motor, PT . Polytama Propindo, PT . Kawasan Industri Nusantara Kek Sei Mangkei, PT . HM Sampoerna Tbk, PT - Karawang Plant . Borneo Indobara, PT . Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk, PT - Kantor Pusat . Wijaya Karya Realty, PT . Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk, PT - Unit Pelabuhan Tarahan . Pertamina Hulu Mahakam, PT . Central Java Power, PT . Kalinyamat Perkasa, PT . TJB Power Services, PT . Komipo Pembangkitan Jawa Bali, PT . PLN (Persero), PT - Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B . Arpeni Pratama Ocean Line Tbk, PT . Indonesia Power, PT - UBP Priok . Star Energy Geothermal Indonesia Ltd . Timah Tbk, PT - Kantor Pusat . Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk, PT . Riau Andalan Pulp & Paper, PT . Pertamina (Persero), PT - RU V Kilang Balikpapan . Mandiri Intiperkasa, PT . Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pekanbaru . Sarihusada Generasi Mahardhika (SGM) Tbk, PT . Krakatau Posco, PT . PLN (Persero), PT - Pembangkitan Sumatera Bagian Utara . Styrindo Mono Indonesia, PT . PLN (Persero), PT - Area Kotabaru . PLN (Persero), PT - Kantor Pusat . Agincourt Resources, PT . Krakatau Posco, PT . PLN (Persero), PT - Pusdiklat . Meares Soputan Mining, PT . Toyota Astra Motor, PT . Pertamina Hulu Energi, PT - Kantor Pusat . Gunungbayan Pratamacoal, PT . Geo Dipa Energi, PT . Green Borneo Consultant, PT . Tirta Investama, PT - Solok . Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk, PT .

PELAKSANAAN

pelatihan dilaksanakan secara Hybrid (Online dan Offline)

  • 20 - 22 May 2024
  • 3 - 5 Jun 2024
  • 29 - 31 Jul 2024
  • 2 - 4 Sep 2024

 

Jadwal Pelatihan
Pengelolaan dan Pengurangan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk Life Cycle Assessment dan PROPER
1 Apr 2024
Pengelolaan Inovasi Sosial dan Perhitungan SROI untuk PROPER
1 Apr 2024
Workshop Perubahan Persetujuan Lingkungan dengan Menyusun dan Tanpa Menyusun AMDAL atau UKL-UPL
1 Apr 2024
Pemahaman PROPER Biru dan Cara Pemenuhannya
1 Apr 2024
Workshop Pembuatan Laporan Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL dan Persetujuan Lingkungan
1 Apr 2024
Workhsop Menjadi Trainer Perusahaan
1 Apr 2024
Monitoring dan Evaluasi Indeks Keanekaragaman Hayati untuk PROPER
17 Apr 2024
Penerapan Sistem Manajemen Energi ISO 50001:2018
17 Apr 2024
Workshop Perlindungan Keanekaragaman Hayati untuk PROPER
17 Apr 2024
Pemahaman dan Pengelolaan ESG untuk Perusahaan
17 Apr 2024
Pengolahan Air (Water Treatment Plant): Air Baku, Standar Kualitas dan Penggunaannya
17 Apr 2024
Training and Human Talent Officer Development Program
17 Apr 2024
  Jadwal Pelatihan Tahun 2023
  Jadwal Pelatihan Tahun 2022
  Jadwal Pelatihan Tahun 2021
  Jadwal Pelatihan Tahun 2020
  Jadwal Pelatihan Tahun 2019
  Jadwal Pelatihan Tahun 2018
  Jadwal Pelatihan Tahun 2017
  Jadwal Pelatihan Tahun 2016
  Jadwal Pelatihan Tahun 2015
  Jadwal Pelatihan Tahun 2014
 
   

©PT BENEFITA INDONESIA
info@benefita.com
design by Benefita Corporate Services