Salah satu indikator penilaian PROPER adalah adanya kebijakan tertulis untuk pengembangan masyarakat yang lazim dikenal dengan CSR atau CD (Community Development). Penilaian pada elemen CSR/CD meliputi struktur dan tanggung jawab, alokasi dana pengembangan masyarakat, perencanaan dan implementasi serta Monitoring dan Evaluasi (Monev).
Di samping itu dinilai juga hubungan sosial serta publikasi dan penghargaan yang diterima perusahaan sehubungan program CSR yang telah dilaksanakan. Seluruh kinerja CSR/CD tersebut memerlukan indikator yang terukur, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Permen-LHK No: 01/2021
Indikator lain yang juga menjadi unsur penilaian adalah kualifikasi sumberdaya manusia yang melaksanakan dan mengelola program pengembangan masyarakat. Indikator ini meliputi tingkat pendidikan dan pelatihan SDM yang relevan dengan pengembangan masyarakat tersebut
PROPER dimaksudkan sebagai salah satu upaya meningkatkan peran perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan (sustainable development) khususnya keterlibatan dalam pengembangan masyarakat (CD/CSR). Dengan menjadikan PROPER sebagai panduan penerapan program-program CD/CSR secara benar, maka akan memberikan dampak ekonomi bagi perusahaan,sekaligus juga dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menyejahterakan masyarakat di lingkungan perusahaan.
Apabila telah ditunjuk, maka perusahaan wajib ikut serta dalam PROPER. Dengan demikian pengelolaan CD/CSR sebagai bagian dari penilaian harus dilakukan secara cermat, profesional dan berkelanjutan agar CD/CSR perusahaan menjadi bermanfaat dan berdaya guna bagi perusahan dan masyarakat.
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:
Materi pelatihan sebagai berikut:
Fasilitas :souvenir dan sertifikat pelatihan
Talenta Bumi, PT Dizamarta Powerindo, PT Nusantara Berau Coal, PT Semen Tonasa, PT PLN (Persero), PT Nippon Indosari Corporation Tbk, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Kalimantan Dll