Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no. 1 tahun 2021 tentang PROPER yang diundangkan pada 2 Februari 2021 sebagai pengganti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no. 3 tahun 2014 untuk POPER Emas terdapat kriteria baru, yaitu Inovasi Sosial seperti gambar dibawah.
Secara umum untuk PROPER Hijau – Emas (Beyond Compliance) terdiri dari kriteria berikut:
Puncak kinerja tertinggi untuk mencapai PROPER Hijau adalah Eco-Inovasi yang lebih berorientasi pada lingkungan (Planet) dan ekonomi (Profit) dalam pembangunan berkelanjutan. Puncak kinerja tertinggi untuk PROPER Emas adalah Inovasi Sosial untuk kontribusi pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat (People). Jadi PROPER Emas ini adalah tool yang efektif untuk sustainability perusahaan mencapai Sustainable Development (Triple P = Profit, Planet, People).
Inovasi Sosial sebagai puncak tertinggi PROPER merangkum seluruh kriteria PROPER. Tidak hanya terkait dengan kriteria pengembangan masyarakat dan tanggap kebencanaan. Juga seluruh kriteria Eco-Inovasi (yang terangkum dalam kegiatan jajaran manajamen dan staf non CSR dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan transfer kompetensi inti perusahaan kepada masyarakat) dan Life Cycle Assessment (LCA). Dengan demikian perusahaan memiliki banyak alternatif untuk mengembangkan program Inovasi Sosial untuk PROPER Emas, sehingga program Inovasi Sosial perusahaan untuk mencapai dan mempertahankan PROPER Emas tidak mesti memulai dari program yang baru.
Dalam Permen LHK no. 1 tahun 2021, Inovasi Sosial adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dapat menyelesaikan permasalahan dan kebutuhan sosial yang lebih efektif dibandingkan solusi yang ada saat ini dan mendorong perbaikan kapabilitas dan hubungan sosial, serta pemanfaatan aset dan yang lebih baik melalui:
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:
Materi pelatihan sebagai berikut:
Fasilitas :souvenir dan sertifikat pelatihan
PetroChina International Jabung Ltd Indonesia Asahan Aluminium (Persero), PT Cita Mineral Investindo Tbk, PT Bukit Asam, Tbk, PT Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) Smelting, PT Human Initiative Jawa Timur Bukit Energi Servis Terpadu, PT Sucofindo (Persero), PT Pribadi Jarank Sasat Tentektika, PT Paiton Operation & Maintenance Indonesia (POMI), PT Polytama Propindo, PT Indonesia Power, PT Dll
Kami hadir untuk membantu Anda. Silakan Chat denga salah satu Marketing Kami
Form Regritation